|
|
PANDUAN PENGEMBANGAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
I.
Pendahuluan
Dalam rangka mengimplementasikan
pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang
langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian
penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam
menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam
RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran,
Sumber Belajar, dan Penilaian
II. Langkah-langkah
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Mencantumkan identitas
·
Nama sekolah
·
Mata Pelajaran
·
Kelas/Semester
·
Alokasi Waktu
Catatan:
Ø
RPP disusun
untuk satu Kompetensi Dasar.
Ø
Standar
Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun
oleh satuan pendidikan
Ø
Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu
kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan
banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi
dasar dapat diperhitungkan dalam satu
atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.
A.Standar Kompetensi
Standar
Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada
mata pelajaran tertentu. Standar
kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji
Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a. urutan berdasarkan
hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
b. keterkaitan antar
standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c. keterkaitan standar
kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
B.
Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan
minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata
pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar
Isi. Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu
mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Urutan berdasarkan hierarki
konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar
b. Keterkaitan antar
standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.
Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi
dasar antar mata pelajaran
C.Tujuan
Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran
berisi penguasaan kompetensi yang
operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari
kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan
tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan
pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
D.
Materi Pembelajaran
Materi
pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok
yang ada dalam silabus.
E.
Metode Pembelajaran/Model Pembelajaran
Metode
dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai
model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan
dan/atau strategi yang dipilih.
F.
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk
mencapai suatu kompetensi dasar dalam
kegiatan pembelajaran harus dicantumkan langkah-langkah
kegiatan dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur
kegiatan :
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran
yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta
didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan
proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik
untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan
sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan
kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat
dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan
balik, dan tindak lanjut.
G.
Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang
ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan
secara lebih operasional. Misalnya,
sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus
dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
H.
Penilaian
Penilaian
dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai
untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik
horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik
tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek
harus disertai rubrik penilaian.
III. Format Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : SMP ISLAM AR-RA’IS KECAPI
Mata
Pelajaran : PKN
Kelas/Semester :
Alokasi
Waktu : ..... x 40 menit
(… pertemuan)
A. Standar Kompetensi
B. Kompetensi Dasar
C. Tujuan
Pembelajaran:
Pertemuan 1
Pertemuan 2
Dst
D. Materi Pembelajaran
E. Model/Metode Pembelajaran
F. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1
Pertemuan 2
dst
G.
Sumber Belajar
H. Penilaian
Penilaian
|
|||
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Instrumen
|
|
|
|
|
![]() |
RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
(
RPP )
Nama Sekolah : SMP ISLAM AR-RA’IS KECAPI
TAHUNAN JEPARA
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester :
VII/satu
Standar Kompetensi :
1. Menunjukkan
sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Kompetensi Dasar :
1.1 Mendeskripsikan
hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam
masyarakat.
Alokasi Waktu : 6 x 40 menit ( 3 x pertemuan)
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan
dapat :
·
menjelaskan pengertian norma,
kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan; Secara Rasa hormat dan perhatian ( respect ) ,Tekun (
diligence ) Serta Jujur ( fairnes )
·
menjelaskan tujuan norma;
·
menjelaskan pentingnya norma dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
·
menguraikan macam-macam norma.
v Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian
( respect )
Tekun ( diligence )
Jujur ( fairnes
)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B. Materi Pembelajaran
·
Pengertian norma, kebiasaan, adat
istiadat, dan peraturan.
Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang atau individu
senantiasa
melakukan interaksi dengan individu atau kelompok lainnya. Jadi setiap
manusia, baik sebagai individu atau anggota masyarakat selalu membutuhkan
bantuan orang lain. Dalam interaksi sosial tersebut, setiap individu
bertindak
sesuai dengan kedudukan, status sosial, dan peran yang mereka
masing-masing.
Tindakan manusia dalam interaksi sosial itu senantiasa didasari oleh nilai
dan
norma yang berlaku di masyarakat.
·
Macam-macam norma.
Macam Norma
- Norma Sopan Santun, Agama & Hukum - Kebiasaan Yang Berlaku dalam
Kehidupan Sehari-Hari
Berikut di bawah ini adalah beberapa norma yang berlaku
dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Norma memiliki fungsi sebagai pedoman
dan pengatur dasar kehidupan seseorang dalam bermasyarakat untuk mewujudkan
kehidupan antara manusia yang aman, tentram dan sejahtera.
1. Norma Sopan Santun
Norma sopan santun adalah norma yang mengatur tata
pergaulan sesama manusia di dalam masyarakat.
Contoh :
- Hormat terhadap orang tua dan guru
- Berbicara dengan bahasa yang sopan kepada semua orang
- Tidak suka berbohong
- Berteman dengan siapa saja
- Memberikan tempat duduk di bis umum pada lansia dan wanita hamil
- Hormat terhadap orang tua dan guru
- Berbicara dengan bahasa yang sopan kepada semua orang
- Tidak suka berbohong
- Berteman dengan siapa saja
- Memberikan tempat duduk di bis umum pada lansia dan wanita hamil
2. Norma Agama
Norma agama adalah norma yang mengatur kehidupan manusia
yang berasal dari peraturan kitab suci melalui wahyu yang diturunkan nabi
berdasarkan atas agama atau kepercayaannya masing-masing. Agama adalah sesuatu
hal yang pribadi yang tidak dapat dipaksakan yang tercantum dalam undang-undang
dasar '45 pasal 29.
Contoh :
- Membayar zakat tepat pada waktunya bagi penganut agama islam
- Menjalankan perintah Tuhan YME
- Menjauhi apa-apa yang dilarang oleh agama
- Membayar zakat tepat pada waktunya bagi penganut agama islam
- Menjalankan perintah Tuhan YME
- Menjauhi apa-apa yang dilarang oleh agama
3. Norma Hukum
Norma hukum adalah norma yang mengatur kehidupan sosial
kemasyarakatan yang berasal dari kitab undang-undang hukum yang berlaku di
negara kesatuan republik indonesia untuk menciptakan kondisi negara yang damai,
tertib, aman, sejahtera, makmur dan sebagainya.
Contoh :
- Tidak melanggar rambu lalu-lintas walaupun tidak ada polantas
- Menghormati pengadilan dan peradilan di Indonesia
- Taat membayar pajak
- Menghindari KKN / korupsi kolusi dan nepotisme
- Tidak melanggar rambu lalu-lintas walaupun tidak ada polantas
- Menghormati pengadilan dan peradilan di Indonesia
- Taat membayar pajak
- Menghindari KKN / korupsi kolusi dan nepotisme
C. Metode
Ceramah dengan variasi tanya jawab, analisis, penugasan, dan diskusi kelas.
D. Langkah-Langkah
Kegiatan Pembelajaran (Strategi
Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
1. Pertemuan I
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan, kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Penjajakan kesiapan belajar siswa dengan
memberikan pertanyaan tentang
materi yang akan diajarkan.
c. Memberikan
informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
- Guru menjelaskan pengertian norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan. Secara Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ), Jujur ( fairnes )
§ Mengadakan
kajian referensi tentang norma-norma kebiasaan dan adat istiadat di masyarakat Secara Dapat
dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian
( respect ), Tekun ( diligence ), Jujur ( fairnes ) Serta Kewarganegaraan (
citizenship )
2).
Elaborasi
§ Membagi
siswa dalam kelompok.
§ Meminta
siswa berpresentasi di depan kelas.
§ Meminta
tanggapan dari kelompok lain.
3) Konfirmasi
§ Guru
mengklarifikasi tentang hakikat norma dalam masyarakat.
Penutup
a.
Mengadakan post
test.
b.
Guru memberi tugas rumah kepada siswa (secara
berkelompok) untuk mempersiapkan materi selanjutnya.
2. Pertemuan II
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan
memberikan pertanyaan tentang materi minggu sebelumnya.
c. Memberikan
informasi tentang kompetensi yang akan
dicapai.
Kegiatan
Inti
1). Eksplorasi
§ Guru
menjelaskan tujuan norma.
2).
Elaborasi
§ Melakukan
kajian referensi dan mendiskusikan tentang macam-macam norma dan sanksinya.
§ Meminta
siswa berpresentasi di depan kelas.
§ Meminta
tanggapan dari kelompok lain.
3) Konfirmasi
§ Guru
mengklarifikasi tentang macam-macam norma dan sanksinya.
Penutup
a. Mengadakan post test.
a. Mengadakan post test.
Memberi tugas berupa pengamatan terhadap penerapan
norma di sekolah untuk dipresentasikan pada minggu berikutnya.
3. Pertemuan III
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan
memberikan pertanyaan tentang tugas yang
diberikan.
c. Memberikan
informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
- Guru menjelaskan pengertian norma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;menguraikan macam-macam norma.
2).
Elaborasi
§ Mengatur
kelompok diskusi.
§ Meminta
siswa mempresentasikan hasil pengamatan penerapan norma di sekolah.
3) Konfirmasi
§ Guru
mengklarifikasi dan menyimpulkan pentingnya penerapan norma.
Penutup
a.
Mengadakan post
test
Memberi
tugas rumah untuk mempersiapkan materi berikutnya
E. Alat/Sumber Pembelajaran
- Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
·
Artikel/berita di media massa
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama proses dan
sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
Menjelaskan pengertian norma, kebiasaan dan adat
istiadat.
· Menjelaskan manfaat
norma
·
Menjelaskan pentingnya norma dalam kehidupan
bermasyarakat
·
Menjelaskan
macam-macam norma
·
Menjelaskan sumber-sumber norma masyarakat.
·
Menjelaskan sanksi pelanggaran norma
|
Tes tertulis
Tes tertulis
|
Pilihan Ganda
Uraian
|
Berilah tanda silang (x) pada jawaban yang
tepat!
1.
Pengertian norma adalah ....
a. aturan-aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
b. ketentuan hukum yang tertulis
secara
sistematis dan dibuat oleh
pihak yang
berwenang
c. kebiasaan-kebiasaan yang berlaku
dalam
masyarakat dan berjalan
sebagai
aturan hidup
d. Kaidah-kaidah atau ketentuan- ketentuan yang dijadikan peraturan hidup sehingga mempengaruhi tingkah laku dalam masyarakat
2.
Manfaat yang didapat jika seseorang patuh terhadap norma yang berlaku adalah …
a. merasa
aman dalam setiap langkah hidupnya
b. mendapat
penghargaan sebagai pribadi yang baik
c. mudah
memperoleh segala apa yang diinginkan
d. selalu
mendapat kesempatan untuk melakukan sesuatu
3.
Norma yang sanksinya berupa
rasa menyesal disebut norma ....
A.
kesusilaan
B.
kemasyarakatan
C.
agama
D.
kesopanan
4.
Kelebihan manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya adalah
manusia dikaruniai ….
A.
bentuk fisik yang sempurna
B.
rasa malu
C.
akal pikiran
D.
hati nurani
5.
Manusia dapat membentuk kelompok dan menciptakan
pakaian dengan
menggunakan ….
A.
nalurinya
B.
daya pikirnya
C.
rasa estetikanya
D.
etika dan khayalannya
6.
Pada hakikatnya, manusia mempunyai dua hasrat,
yaitu ingin ….
A. bahagia dan jaya
B. dihormati dan terhormat
C. menjadi satu dengan
manusia lain dan alam sekitarnya
D. sempurna dan bahagia
7.
Kaidah hidup yang paling tua adalah norma ….
A. kesusilaan
B. adat atau
kemasyarakatan
C. agama
D. hukum
8.
Kaidah atau norma yang jenis sanksinya berupa pengusiran dari kelompoknya disebut kaidah
….
A. kesusilaan
B. adat atau
kemasyarakatan
C. agama
D. hukum
9.
Di antara kaidah hidup di bawah ini, yang mempunyai sanksi paling tegas, baik di
dunia maupun di akhirat, adalah ….
A. kesusilaan
B. adat atau
kemasyarakatan
C. agama
D. hukum
10. Tujuan yang paling
mendasar diciptakannya kaidah atau norma dalam masyarakat adalah untuk
mewujudkan ….
A. kepastian hukum
B. ketertiban dalam
masyarakat
C. keadilan sosial
D. kebahagiaan bagi
masyarakat
11. Salah satu ciri norma
hukum bila dibandingkan dengan norma lainnya adalah dari segi sanksinya,
yaitu ….
A. sudah ditentukan
terlebih dahulu
B. tegas dan keras
C. tidak memandang siapa
yang bersalah
D. dibuat oleh lembaga
kemasyarakatan
12. Norma mempunyai fungsi
yang sangat penting dalam masyarakat, yaitu untuk ....
A. menegakkan keadilan
B. menegakkan kebenaran
C. menciptakan ketertiban
D. mewujudkan kebersamaan
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan tepat, singkat,
dan jelas!
1. Jelaskan
hakikat norma yang berlaku dalam masyarakat!
2. Jelaskan
arti pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara!
3. Uraikanlah
macam–macam norma yang berlaku dalam masyarakat!
4. Jelaskan
perbedaan norma dilihat dari sumber, kekuatan mengikat, dan jenis sanksi yang
diberikan kepada pelanggarnya!
5. Berikan
contoh perbuatan yang menjunjung tinggi norma yang berlaku di masyarakat!
6.
Jelaskan pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat
7.
Jelaskan
macam-macam norma yang ada di masyarakat!
8.
Jelaskan Sumber-sumber norma dalam masyarakat!
9. Jelaskan sanksi pelanggaran norma kesusilaan di masyarakat!
|
Mengetahui,
Kepala SMP Islam AR_RA’IS Kecapi
Tahunan jepara
AHMAD YUSUF ,S.Pd.I
NIP/NIK :
..............................
|
Jepara,5 Juli 2015
Guru Mapel PKN
FITRIYO
NIP/NIK :
..............................
|
RENCANA PELAKSAAN
PEMBELAJARAN
( RPP )
Nama
Sekolah : SMP ISLAM AR-RA’IS KECAPI TAHUNAN JEPARA
Mata
Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII/I
Standar
kompetensi : 1. Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma
yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Kompetensi
Dasar : 1.2 Menjelaskan
hakikat dan arti penting hukum bagi warga negara
Alokasi waktu : 8 x 40
menit (4 x pertemuan)
A. Tujuan Pembelajaran
1. Siswa
dapat menjelaskan pengertian hukum.
2. Siswa
dapat menjelaskan pembagian hukum menurut sifatnya.
3. Siswa
dapat menjelaskan pembagian hukum
menurut bentuknya.
4. Siswa
Sugi dan Siswa dapat menjelaskan
pembagian hukum menurut isinya.
5. Siswa
dapat menjelaskan pentingnya norma hukum dalam kehidupan bernegara.
6. Siswa
dapat menjelaskan tujuan dan fungsi ditetapkannya hukum dalam suatu negara.
v Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian
( respect )
Tekun ( diligence )
Tanggung jawab ( responsibility )
B. Materi Pembelajaran
1.
Pengertian hukum.
2.
Tujuan hukum.
3.
Pembagian hukum nasional
C. Metode
Ceramah
bervariasi, diskusi, telaah buku, dan penugasan.
D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran (Strategi
Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
1. Pertemuan I
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan, kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Penjajakan kesiapan belajar siswa dengan
memberikan pertanyaan tentang
materi yang akan diajarkan.
c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang
akan dicapai.
Kegiatan
Inti Kajian Pustaka
1). Eksplorasi
- Guru Penjelasan konsep tentang pengertian hukum dikaitkan dengan perilaku manusia dalam hidup bermasyarakat.
2).
Elaborasi
- Membagi siswa menjadi 8 kelompok.
- Masing-masing kelompok diberikan tugas untuk menelaah penggolongan hukum menurut fungsinya, bentuknya, serta hukum menurut isinya melalui kajian pustaka.
- Masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk mempresentasikan hasil telaahannya.
- Kelompok lain diminta untuk menanggapi presentasi tersebut.
- Guru mengklarifikasi tentang pemahaman pembagian hukum.
3) Konfirmasi
- Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
- Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan
Penutup
a.
Guru bersama siswa menyimpulkan materi untuk
memantapkan pemahaman materi
yang telah dipelajari.
b.
Mengadakan post
test.
c.
Guru memberi tugas rumah kepada siswa (tugas kelompok)
untuk mempersiapkan materi yang akan datang berupa telaah buku yang berkaitan
dengan pembagian hukum menurut isinya, pentingnya norma hukum dalam kehidupan
bernegara, serta tujuan dan fungsi ditetapkannya hukum dalam suatu negara.
2. Pertemuan II
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan
memberikan pertanyaan tentang
materi yang telah diajarkan.
c. Memberikan
informasi tentang kompetensi yang akan
dicapai.
Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
- Guru menjelaskan pembagian hukum menurut bentuknya.
2).
Elaborasi
- Masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk mempresentasikan hasil diskusinya
- Kelompok lain menanggapi presentasi tersebut.
- Guru mengklarifikasi guru materi yang telah didiskusikan oleh masing-masing kelompok.
3) Konfirmasi
- Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
- Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan
Penutup
a.
Guru bersama siswa menyimpulkan materi untuk memantapkan
pemahaman materi yang sudah
dipelajari.
b.
Mengadakan post
test.
c.
Memberikan tugas kelompok di luar kelas untuk
mempersiapkan materi yang akan datang berupa laporan hasil pengamatan tentang
pelanggaran terhadap tata tertib sekolah oleh siswa dalam rentang waktu satu
minggu.
3. Pertemuan III dan IV
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan
kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan
memberikan pertanyaan tentang materi yang telah dan akan diajarkan.
c. Memberikan
informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
- Guru menjelaskan pentingnya norma hukum dalam kehidupan bernegara
2).
Elaborasi
- Menjelaskan pelaksanaan diskusi kelompok.
- Setiap kelompok mempersiapkan laporan hasil pengamatan di sekolah tentang pelanggaran terhadap tata tertib sekolah oleh siswa.
- Masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk mempresentasikan hasil pengamatannya.
- Kelompok lain menanggapi presentasi tersebut.
- Guru mengklarifikasi dampak pelanggaran terhadap tata tertib sekolah.
3) Konfirmasi
- Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
- Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan
Penutup
b. Guru bersama siswa
menyimpulkan materi untuk memantapkan
pemahaman materi yang telah
dipelajari.
c.
Mengadakan post
test
d. Memberi tugas rumah untuk
mempersiapkan materi yang akan
datang berupa telaah buku secara
individual berkaitan dengan materi sesuai dengan kompetensi dasar
yang akan dipelajari.
E. Sumber Pembelajaran
- Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
- Perilaku siswa dan guru
- Artikel/berita di media massa
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama proses dan
sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
Menjelaskan pengertian hukum
·
Menjelaskan pembagian hukum menurut bentuk, sifat
dan isinya.
·
Menjelaskan pentingnya norma hukum dalam kehidupan bermasyarakat
·
Menjelaskan tujuan ditetapkannya hukum dalam suatu negara
·
Menjelaskan tugas penegak hukum di negara RI
·
Menjelaskan macam-macam peradilan
·
Menjelaskan
negara Indonesia adalah negara hukum
|
Tes Tertulis
Tes Tertulis
|
Pilihan ganda
Uraian
|
Berilah tanda silang (x) pada jawaban yang tepat!
1. Perhatikan pernyataan berikut!
1.
peraturan mengenai tingkah laku dalam pergaulan
2.
dibuat oleh badan-badan resmi
3.
bersifat memaksa
4.
peraturan tertulis
5. bagi
yang melanggar mendapat sanksi tegas
Da Dari pernyataan di atas,
unsur-unsur pengertian hukum
ditunjukkan nomor….
a.
1, 2, 3 dan 4
c. 1, 2, 4 dan 5
b.
1, 2, 3 dan 5
d. 2, 3, 4 dan 5
2. Hukum
diperlukan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
karena ....
a.
membuat
takut masyarakat
b.
mengendalikan
tingkah laku masyarakat
c.
memberi
perlindungan terhadap hak-hak warga negara
d.
mengatur
pergaulan hidup bermasyarakat
3. Hukum
yang mengatur jual beli dan sewa-menyewa adalah ….
a.
hukum
pidana
b.
hukum
perdata
c.
hukum
administrasi
d.
hukum
publik
4. Hukum
yang mengatur hubungan antarwarga negara dengan negara disebut ….
a.
hukum
pidana
b.
hukum
perdata
c.
hukum
publik
d.
hukum
privat
5. Peraturan
disebut hukum apabila memmiliki ciri-ciri antara lain ….
a.
memiliki
daya pengikat
b.
menciptakan
ketertiban dan keteraturan
c.
berisi
perintah dan larangan
d.
dibuat
oleh pihak yang berwajib
6. Berikut
tujuan hukum, kecuali ....
a.
menjamin
kepastian hukum
b.
mengatur
ketertiban masyarakat
c.
menegakkan
keadilan
d.
memaksa
warga masyarakat
7. Contoh-contoh
berikut yang termasuk peristiwa perdata adalah ....
a.
pembagian
harta waris
b.
melakukan
penghinaan terhadap orang lain
c.
terjadi
pemukulan terhadap pencuri
d.
tidak melaporkan kejahatan yang
pernah dilihatnya
8. Berikut
ini yang tidak termasuk hukum publik adalah hukum ....
a.
perdata
b.
pidana
c.
tata
negara
d.
administrasi
negara
9. Menurut
bentuknya,
hukum
digolongkan menjadi
a.
hukum
privat dan hukum publik
b.
hukum
pidana dan hukum perdata
c.
hukum tertulis dan hukum tidak
tertulis
d.
hukum
objektif dan hukum subjektif
10. Hukum
yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antarnegara
disebut ....
a.
undang-undang
b.
kebiasaan
c.
traktat
d.
yurisprudensi
11. Hukum
Internasional adalah ....
a.
hukum yang mengatur hubungan
antar dua negara
b.
hukum yang mengatur hubungan
hukum dalam dunia
c.
hukum yang berlaku di seluruh
dunia
d.
hukum yang terbentuk karena
keputusan hakim
12. Pentingnya
mentaati hukum yang berlaku dalam
masyarakat adalah ....
a. terwujudnya harga diri
manusia yang hakiki
b. tercipta ketertiban dan
ketenteraman
c. terbinanya kebahagiaan
hidup masyarakat
d. terjaminnya kehidupan
masyarakat dengan baik
13. Salah satu tujuan
ditetapkannya hukum dalam suatu negara
dalah…..
a.
melindungi warga masyarakat
b. menjamin hak-hak asasi manusia
c.
menegakkan
keadilan dan kebenaran
d. mewujudkan kesejahteraan masyarakat
14. Alat kekuasaan negara di pengadilan yang bertugas sebagai penuntut umum adalah ....
a. hakim
c. jaksa
b. panitera
d. Polisi
Jawablah pertanyaan berikut ini dengan tepat!
1. Jelaskan pengertian hukum!
2. Mengapa masyarakat
memerlukan hukum?
3. Jelaskan pembagian
hukum menurut:
a. sifatnya
b. bentuknya
c. isinya
4. Jelaskan tujuan
ditetapkan hukum dalam kehidupan bernegara!
5. Jelaskan fungsi hukum
dalam kehidupan bernegara!
6. Jelaskan 3 ciri bahwa negara
Indonesia adalah negara hukum
|
Mengetahui,
Kepala SMP Islam AR_RA’IS Kecapi
Tahunan jepara
AHMAD YUSUF ,S.Pd.I
NIP/NIK :
..............................
|
Jepara,5 Juli 2015
Guru Mapel PKN
FITRIYO
NIP/NIK :
..............................
|
RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Nama
Sekolah : SMP ISLAM AR-RA’IS KECAPI TAHUNAN JEPARA
Mata
Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII/I
Standar
kompetensi : 1. Menunjukkan
sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara
Kompetensi
Dasar : 1.3. Menerapkan norma-norma, kebiasaan-kebiasaan, adat
istiadat,
dan peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Alokasi
waktu : 6 x 40
menit (3 x pertemuan)
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah
selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
1.
memberikan contoh penerapan norma kesopanan dalam
kehidupan di sekolah antara siswa dengan personel sekolah, antarsesama siswa;
2.
memberikan contoh penerapan norma kesopanan dalam
kehidupan keluarga;
3.
mendeskripsikan
penerapan norma di lingkungan sekolah;
4.
memberikan contoh akibat jika melanggar norma dalam
kehidupan masyarakat;
5.
melaksanakan norma di sekolah.
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian
( respect )
Tekun ( diligence )
Tanggung jawab ( responsibility )
Berani ( courage )
Ketulusan ( Honesty
)
B. Materi Pembelajaran
1.
Contoh penerapan norma kesopanan dalam kehidupan di
sekolah antara siswa dengan personel sekolah, antarsesama siswa.
2.
Contoh penerapan norma kesopanan dalam kehidupan
keluarga.
3.
Contoh penerapan norma hukum di lingkungan sekolah.
4.
Contoh akibat jika melanggar norma dalam kehidupan
masyarakat.
C. Metode
Ceramah
bervariasi, bermain peran, dan penugasan.
D. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran (Strategi
Pembelajaran/Kegiatan belajar)
1. Pertemuan I dan II
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan
memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
c. Memberikan
informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan
Inti
1). Eksplorasi
- Guru menjelaskan pentingnya penerapan norma kesopanan dalam kehidupan di sekolah antara siswa dengan personel sekolah, antarsesama siswa
- Membagi siswa dalam 8 kelompok.
2).
Elaborasi
- Masing-masing kelompok diberikan tugas untuk memerankan penerapan norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum dalam kehidupan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Sebagai contoh, dalam norma kesopanan, misalnya saat berbicara, menghormati orang yang lebih tua, atau contoh kesopanan lainnya. Dalam norma hukum, misalnya memerankan orang yang melanggar hukum dan akibatnya (merokok, terlibat narkoba, dan lain-lain). Kemudian, memberikan solusi yang tepat menurut norma hukum. Upayakan peristiwa yang diangkat aktual agar menarik minat dalam KBM.
- Masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk memerankan adegan penerapan norma tersebut selama 7 menit.
- Kelompok lain menanggapi pemeranan tersebut.
3)
Konfirmasi
- Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
- Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan
Penutup
a.
Dengan bimbingan guru, masing-masing wakil kelompok
memberikan refleksi terhadap peran yang telah ditampilkan.
b.
Mengadakan post
test.
c. Memberi tugas untuk
mengamati pelaksanaan norma di lingkungan sekolah, membuat hasil pengamatan,
dan mempresentasikan di depan kelas.
2. Pertemuan III
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan
kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang telah
diajarkan.
c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang
akan dicapai.
Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
- Guru menjelaskan pentingnya akibat jika melanggar norma dalam kehidupan masyarakat
2).
Elaborasi
- Masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk mempresentasikan hasil diskusinya.
- Kelompok lain menanggapi presentasi tersebut.
- Guru mengklarifikasi guru materi yang telah dipresentasikan oleh masing-masing kelompok.
3) Konfirmasi
- Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
- Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan
Penutup
a. Dengan bimbingan guru,
masing-masing wakil kelompok memberikan refleksi terhadap materi yang telah
ditampilkan oleh masing masing kelompok.
b. Mengadakan post test.
c. Memberi tugas rumah
berupa telaah materi yang akan
dipelajari pada minggu berikutnya.
E. Sumber Pembelajaran
- Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
- Perilaku siswa dan guru
- Artikel/berita di media massa
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan
selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
· Memberikan contoh
perilaku yang sesuai dengan norma dalam hidup berbangsa dan bernegara
.
· Memberikan contoh adat
dan kebiasaan dalam hidup bermasyarakat.
· Menghormati dan
menjunjung tinggi norma, kebiasaan, adat,
dalam kehidupan masyarakat.
· Mematuhi peraturan yang
berlaku dalam hidup bermasyarakat
· Penerapan norma , kebiasaan dan adat istiadat yang
berlaku dalam masyarakat
|
observasi
Penilaian diri
Penilaian antar
teman
Penilaian antar
teman
Tes Tertulis
|
Lembar
observasi
Lembar
penilaian diri
Lembar
penilaian antar teman
Lembar
penilaian antar teman
Pilihan Ganda
|
Observasi dan
buatkan laporan tentang
Contoh-contoh
, jenis dan jumlah pelanggaran terhadap norma, kebiasaan dan adat istiadat
yang terjadi di masyarakat sekitar tempat tinggalmu, dan berikan komentar..
Aspek-aspek yang dinilai :
1. Ketepatan mengumpulkan
tugas
2. Kerapihan
3. Isi atau materi yang
dilaporkan
4. Sumber data jelas
Penilaian sikap
(instrumen-terlampir).
Intrumen pengamatan perilaku
Intrumen pengamatan perilaku
Ralat soal: tambahkan kata kecuali.
Jawaban
a. norma hukum memiliki sanksi yang tegas
b. norma
kesusilaan
c. norma hukum
d. norma hukum, norma
kebiasaan, norma tingkah laku
Ralat soal: tambahkan kata kecuali.
Jawaban
a. menjamin
berlangsung kekuasaan
b. seseorang menyabet pisau kepada orang lain sehingga orang tersebut
meninggal
c. norma kesopanan
d. norma kesusilaan
e. negara hukum
f. hukum pidana
Perbedaan norma
hukum dan norma kesusilaan:
· Norma
hukum bertujuan menertibkan masyarakat sehingga tidak ada korban kejahatan.
Norma hukum ditujukan kepada sikap lahir. Norma hukum mempunyai sanksi resmi
yang menindak tegas. Norma
hukum membebani kewajiban dan memberi hak.
·
Norma kesusilaan bertujuan untuk menjaga agar
manusia tidak menjadi jahat. Norma kesusilaan ditujukan kepada sikap batin. Norma kesusilaan
berasal dari diri sendiri. Sanksi berasal dari diri sendiri dan tidak resmi. Norma kesusilaan hanya
membebani kewajiban.
Untuk menjamin
kepentingan-kepentingan setiap masyarakat. Hukum juga penting untuk mencapai
keadilan, perdamaian, dan kesejahteraan dalam bermasyarakat.
Supremasi hukum artinya
hukum memegang kekuasaan tertinggi.
Hukumlah yang mengatur dan hukumlah yang berkuasa, termasuk kepada penguasa.
2. hukum privat (sipil)
3.
hukum material
4.
hukum formal
5.
hukum traktat
|
1. Penilaian Diskusi
No
|
Nama Siswa
|
Partisipasi
dalam Berpendapat
|
Pemahaman/ Materi
|
Kerja Sama
|
Jumlah
|
1
|
|||||
2
|
|||||
3
|
|||||
4
|
|||||
5
|
|||||
dst.
|
Keterangan:
·
Nilai maksimal aspek keaktifan: 40; minimal: 10
·
Nilai maksimal aspek pemahaman: 40; minimal: 10
·
Nilai maksimal aspek
kerja sama: 20; minimal: 10
2. Penilaian Hasil Kerja
No
|
Nama Siswa
|
Kesesuaian materi dengan Tugas
|
Komentar terhadap Materi
|
Kerapian/
Penampilan
|
Jumlah
|
1
|
|||||
2
|
|||||
3
|
|||||
4
|
|||||
5
|
|||||
dst.
|
Keterangan
·
Nilai maksimal aspek kesesuaian materi: 40; minimal: 10
·
Nilai maksimal aspek komentar: 40; minimal: 10
·
Nilai maksimal aspek kerapian/penampilan: 20; minimal: 10
Mengetahui,
Kepala SMP Islam AR_RA’IS Kecapi
Tahunan jepara
AHMAD YUSUF ,S.Pd.I
NIP/NIK :
..............................
|
Jepara,5 Juli 2015
Guru Mapel PKN
FITRIYO
NIP/NIK : ..............................
|
No comments:
Post a Comment