MAKALAH
“PERBANDINGAN PENDIDIKAN DI NEGARA JERMAN”
Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah
PERBANDINGAN PENDIDIKAN ISLAM
Dosen Pengampu ACHMAD SLAMET,
Drs., M.S.I.
DISUSUN OLEH KELOMPOK X :
NO
|
NAMA
|
NIM
|
1
|
FITRIYO
|
131310000685
|
2
|
FIFI NUR SUSANTI
|
131310000657
|
3
|
MAWADATUL AFIYAH
|
131310000
|
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA (UNISNU) JEPARA
Alamat: Jln. Taman Siswa No. 09, Pekeng, Tahunan,
Jepara, 59427 Telp/Fax: (0291) 593132 Homepage: www.inisnujepara.blogspot.com
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan
rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua sehingga dapat menyelesaikan makalah
kami yang berjudul “PERBANDINGAN PENDIDIKAN ISLAM DI NEGARA JERMAN”
Tidak
lupa kami sampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam
menyelesaikan makalah ini. Kami sadar bahwa masih terdapat banyak kekurangan
dalam makalah ini, baik dari segi penyusunan maupun kelengkapan dan ketepatan
isi makalah. Untuk itu kami mengaharapkan kritik dan saran dari berbagai pihak
agar selanjutnya dapat ditingkatkan dan disempurnakan.
Demikian
makalah ini disusun agar dapat bermanfaat, diterima dan digunakan sebagai acuan
untuk makalah-makalah selanjutnya.
Jepara,
20 Desember 2015
Kelompok X
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
..................................................................................................... i
DAFTAR ISI ................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
......................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah
................................................................................................... 1
C. Tujuan
..................................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A. TENTANG NEGARA JERMAN............................................................................ 2
B. PENDIDIKAN DI NEGARA JERMAN................................................................ 3
C. PENDIDIKAN ISLAM DI NEGARA JERMAN .....................................................8
BAB III ANALISI PERBANDINGAN PENDIDIKAN DI
JERMAN DAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
BAB IV
A. KESIMPULAN ...................................................................................................... 16
B.
SARAN DAN HARAPAN.....................................................................................17
C.
PENUTUP...............................................................................................................18
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada tahun 1945, pemerintah tertinggi negara Jerman berakhir sebagai
akibat hancurnya regim Sosialis Nasional dan menyerahkan Jerman tanpa syarat
kepada kekuatan Sekutu, kemudian pada tahun 1949, dua negara rival Jerman
muncul, yaitu pada daerah penduduk soviet lahir Republik Demokrasi Jerman (the
Germani Democratic Republik, GDR), sebuah negara dengan sistem satu
partai-Marxisme-Leninisme, dengan ekonomi terpimpin dan pada daerah pendudukan
Amerika, Inggris, dan Perancis muncul negara Republik Federal Jerman, dengan
sistem perekonomian liberal dan prualistik. Republik Federal Jerman ditetapkan
secara resmi sebagai bentuk negara, dengan ciri utama pemerintahan sendiri.
Secara geografis, Jerman terletak di tengah-tengah benua Eropa dengan luas
daerah 356,957 kilometer persegi. Jerman berpenduduk 82 juta lebih, dan
kira-kira 8% di antaranya bukan kebangsaan jerman melainkan warga negara asing
yang berdatangan ke jerman. Ada tantangan tersendiri bagi Jerman terhadap
mereka yang pendatang, baik yang telah lama berada di jerman maupun yang baru,
masalahnya adalah mengenai bahasa, hal ini merupakan tantangan bagi sistem
pendidikan Jerman. Sangat sukar memberikan kesempatan yang sama dalam
pendidikan kepada anak-anak imigran. Namun demikian bahasa Jerman tetap
merupakan bahasa yang dominan dengan berbagai variasi dialek derah.
Kemudian sekarang kita beralih pada pendapatan Jerman, Jerman sebagai
negara ekspor tangguh mendapat tantangan berat dalam perdagangan internasional,
hal ini jelas membawa dampak pada pendidikan. Hal yang sama juga terjadi pada
bidang perdagangan dan bidang jasa di Jerman yang masyarakatnya sedang
mengalami perubahan sangat cepat. Disamping itu aliran dana semenjak tahun 1990
ke kantong negara yang dulunya bernama Republik Demokrasi Jerman terus
berlangsung untuk membiayai pembangunan kembali, perbaikan infra struktur dan
usaha penanggulangan pengangguran.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah bentuk-bentuk perbandingan
pendidikan di negara jerman ?
2.
Bagaimanakah pendidikan yang ada di negara
jerman ?
3.
Bagaimanakah perbandingan pendidikan di negara
Jerman dengan negara Indonesia?
C. Tujuan
1. Agar kita tau bentuk-bentuk perbandingan pendidikan negara jerman.
2. Agar kita tau sistem pendidikan yang ada di negara Jerman baik umum maupun
pendidikan Islam.
3. Agar dapat kita ketahui perbandingan pendidikan di negara Jerman dengan
negara Indonesia.
BAB II
KAJIAN TEORI
A.1. TENTANG NEGARA JERMAN
1. Potret Sistem Pemerintahan
Republik
Federal Jerman berdiri pada tahun 1949, bersamaan dengan kelahiran negara
tersebut, di tahun yang sama telah terlahir sebanyak 793.095 bayi. Sejak tahun
1914 hingga 1949 atau dalam kurun waktu 35 tahun, Jerman mengalami dua kali
perang dunia. Menjelang berakhirnya perang dunia II pada tahun 1945, Jerman
mengalami goresan yang dalam akibat pendudukan tentara asing, pelarian,
pengusiran, dan akhirnya pemisahan tanah (Jerman Barat dan Jerman Timur).
Kemudian melalui perjanjian Paris, Republik Federal Jerman pada tahun 1955
menjadi anggota dari negara kesetuan negara-negara Barat yang Liberal
keputusan tersebut tidak dapat ditarik kembali karena sebagai jaminan dari
kebebasan dan perdamaian di Eropa. Politik dalam dan luar negeri Jerman berada
di bawah gagasan pokok, yakni suatu tatanan damai yang membuat seluruh bangsa
Eropa, termasuk seluruh Jerman, secara bersama-sama memasuki kebebasan.
Secara
historis, bangsa Jerman memiliki sejarah amat panjang dan unik dengan kehidupan
masyarakatnya yang unik pula. Kehidupan bangsa Jerman dimulai dari kondisi
kehidupan yang masih amat primitif, kemudian berkembang menjadi bentuk
negara-negara kecil di bawah pengaruh kerajaan Romawi sampai tahun 1806.
Setelah itu jerman berada dalam kekuasaan Napoleon sampai awal abad 19 dan
berlanjut menjadi negara Prusia yaitu tahun 1814-1871. Perkembangan berikutnya
adalah negara kekaisaran Jerman tahun 1871-1918, Republik Weimar 1919-1933, Era
Nazi (1933-1945), kemudian setelah kalah dalam perang dunia ke dua Jerman
terpecah menjadi dua negara yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur (1945-1989). Keduanya
baru dapat bersatu setelah dirobohkannya tembok pembatas yang memisahkan
keduanya yang dikenal “tembok berlin”. Oleh karenanya sejak tahun 1989 sampai
sekarang Jerman bersatu menjadi bentuk negara federal dengan nama Republik
Federal Jerman. [1]
2. Kondisi
Demografi
Secara geografis, Jerman terletak di
tengah-tengah Benua Eropa dengan luas daerah 356.957 kilometer peregi. Jerman
berpenduduk 82 juta lebih, dan kira-kira 8% di antaranya bukan berkebangsaan
Jerman. Warga negara asig ini ulai berdatangan ke Jerman pada akhir tahun
1950-an ketika negara-negara Eropa selatan mulai merekrut buruh-buruh pekerja
tangan. Jumlah yang paling banyak adalah orang Turki, baik yang lahir di Jerman
atau keturunan Turki. Imigran lain masuk ke Jerman sebagai pengungsi, karena
perang, atau karena tekanan ekonomi di negaranya masing-masing. Jenis imigran
ketiga adalah dari etnis Jerman sendiri ( walaupun tidak semuanya berbahasa
Jerman). Berbeda dengan jenis Imigran lain, mereka dapat dengan segera meminta
kewarganegaraannyasewaktu mereka masuk negara Jerman.[2]
3. Potensi
Income Negara
Jerman bukan negara yang kaya dengan sumber
alam, dan juga bukan negara yang mampu memenuhi kebutuhan produksi pertanian
sendiri. Oleh sebab itu Jerman banyak tergantung dngan barang-barang Impor dan
barang Ekspornya. Pada umumnya, perdagangan Jerman sangat positif, dan
investasi Jerman di luar Negeri melebihi investasi asing di dalam negeri.
Tetapi sebagai akibat dari upah serta ongkos produksi yang tinggi sesuai ketentuan
sistem sekuriti sosial, posisi Jerman sebagai negara ekspor tangguh mendapat
tantangan berat dalam perdagangan Internasional. Ini jelas membawa dampak
terhadap pendidikan. Penelitian dan pengembangan serta pabrik-pabrik dalam
usahanya meningkatkan nilai tambah produksinya memerlukan orang-orang dengan
standar pendidikan tinggi.[3]
B. PENDIDIKAN DI NEGARA JERMAN
1. Jenis
Pendidikan Yang Ada Di Jerman
Jenis
pendidikan yang ada di Jerman meliputi sebagai berikut:
a. Pendidikan
Dasar, Menengah, dan Pendidikan Tinggi
Tergantung pada negara bagian, wajib sekolah di
Jerman berlaku sembilan atau sepuluh tahun, dengan normal anak masuk ekolah
pada usia enam tahun. Peraturan khusus menjelaskan kapan persyaratan harus
dipenuhi, misalnya, mengenai keterlambatan anak saat usia masuk sekolah, atau
mengenai tinggal kelas. Jika seorang siswa gagal mendapatkan sertifikat tamat
belajar, ia tidak lagi berhak mendapatkan pelayanan pendidikan formal, dan hal
ini sering menimbulkan kesulitan dalam kehidupan sosial dan
ekonomi yang bersangkutan.
Pendidikan dasar biasanya berlangsung empat
tahun, tetapi ibu kota negara, Berlin, melaksanakan sistem enam tahun, beberapa
negara bagian lainnya melaksanakan pengajaran tambahan dua tahun pada Grade 5
dan 6 dalam suatu lembaga perantara yang memberikan berbagi jenis pelajaran
sebagai persiapan masuk ke program-program sekolah menengah. Hari sekolah
dihitung 190 hari setahun pada tingkat pendidikan dasar, dan anak-anak belajar
mulai pukul 8:00 pagi sampai pukul tergantung pada tingkat kelas atau “Grade”.[5]
Pendidikan menengah, murid sekolah menengah
harus bersekolah hingga usia 15 tahun. Mereka dapat masuk ke salah satu dari riga
jenis sekolah, yaitu sekolah utama (Hauptschulen), sekolah intermediate
(Realschule), atau sekolah menengah klasik (Gymnasium).
Pertama, Hauptschulen yang
dimaksudkan bagi para pelajar yang mampu dan menaruh minat pada pelatihan
praktik kejuruan.[6]
Kedua, Realschule setidaknya
satu bahasa asing diwajibkan di sekolah ini, dan pengajaran bahasa asing yang kedua juga.
Biasanya Realschule mempersiapkan
siswa untuk memasuki karir sebagai pegawai atau buruh kelas menengah.
Ketiga, Gymnasium tujuan
utama sekolah ini ialah mempersiapkan siswa untuk pendidikan tinggi, walaupun
tidak semua lulusannya melanjutkan ke perguruan tinggi.[7]
Pendidikan tinggi, lembaga pendidikan tinggi
meliputi universitas, universitas teknik, sekolah tinggi teologi, sekolah
tinggi pelatihan guru, serta akademi seni, musik dan olahraga.
b. Pendidikan
Prasekolah
Pendidikan prasekolah dilaksanaka secara
sukarela (oleh yayasan swasta). Kebanyakan taman kanak-kanak (kindergarten)
bagi anak-anak antara usia tiga dan enam tahun dilaksanakan oleh lembaga swasta
dan pihak gereja, serta di supervisi oleh pejabat sosial, yakni para menteri
dan badan kesejahteraan sosial.[8]
c. Pendidikan
Khusus
Pada tahun 1989, baik di Jerman Timur maupun
Jerman Barat, kira-kira 4% siswa tercatat pada lembaga-lembaga yang khusus
melayani anak-anak cacat. Di samping itu, Jerman Timur menjalankan sistem
sekolah khusus (Spezialschulen) bagi anak-anak yang punya bakat istimewa
dalam bidang seni atau olahraga yang jumlahnya kira-kira 1% dari kelompok umur.
Biasanya anak-anak cacat diklasifikasikan
berdasarkan cacat alami yang menimpanya, seperti buta, cacat fisik, gangguan
mental.
d. Pendidikan
Vokasional, Teknik, dan Bisnis
Sistem penandidikan yang menawarkan kualifikasi
terdiri dari bermacam-macam jenis dan mempunyai struktur yang agak kompleks,
paralel dengan pendidikan vokasional, teknik dan bisnis. Pendidikan vokasional
diselenggarakan oleh sekolah-sekolah negeri, sedangkan ijazah diberikan
oleh Kamar Dagang, Industri atau keuangan, program ini sering disebut “sistem
ganda”. Sertifikat atau ijazah ini adalah resmi dan diakui oleh negara. Satu
sekolah yaitu Fachgymnasium, secara resmi sekolah ini termasuk sekolah umum
pada tingkat menengah keatas. Program kurikulumnya diarahkan pada bidang
ekonomi, sosial dan teknik.
Secara keseluruhan sistem pendidikan
vokasional, teknik dan bisnis ini diselenggarakan dengan seperangkat peraturan
yang mencakup persyaratan masuk, transisi, dan kualifikasi lulusan.[9]
Di antara sekolah perdagangan dan industri yang
telah berkembang adalahGewerchulen. Kemudian jenis pendidikan
kejuruan yang lebih teoritis tersedia padaFachschulen, yaitu
sekolah teknik yang memberikan persiapan dasar untuk satu bidang atau Fach seperti
pertanian, arsitektur, kehutanan, pertambangan atau dinas pos.[10]
e. Pendidikan
Orang Dewasa dan Pendidikan Nonformal
Pendidikan bagi orang dewasa (Adult
Education) di Jerman dikelompokkan dalam tiga kategori umum, vokasional
(termasuk teknik dan keuangan), dan politik. Program pendidikan orang dewasa
ini didominasi penyelenggaraannya oleh volchochschulen, biyasanya
didukung oleh masyarakat setempat. Walaupun sekolah ini mungkin terdaftar
sebagai organisasi nirlaba. Mata pelajaran yang diajarkan mencakup yaitu:
a. Bahasa
b. Ekonomi,
matematika, dan ilmu pengetahuan alam
c. Kesehatan
d. Kerajinan
tangan
e. Sekolah
persamaan
f. Politik
dan ilmu-ilmu sosial
g. Pendidikan,
psikologi, dan teologi
h. Kesusastraan
dan seni.
Mata pelajaran yang diberikan pada volkshochschulen dapat
dianggap sebagai pendidikan vokasional orang dewasa, maka institusi ini menjadi
sangat penting sebagai penyelenggara program itu.
Pendidikan politik bagi orang
dewasa diartikan terutama sebagai kegiatan yang erat hubungannya dengan partai
politik, dan juga berhubungan dengan pelajaran-pelajaran yang diberikan oleh
serikat-serikat kerja.[11]
2. Kebijakan
di Bidang Agama
Populasi muslim di Jerman tercatat sejumlah 3.2
juta jiwa (2001), sekitar 75% muslim Jerman berasal dari keturunan Turki,
sisaya dari belahan negara Islam lainnya. Umumnya muslim di Jerman berafiliasi
pada Madzhab Sunni aliran Imam Abu
Hanifah.
Pada tahun 1980-an muncul dua payung
organisasi muslim di Jerman. Pertama didirikan pada tahun 1986, yang disebut
dewan bagi republik federal Jerman ( the Islamic Counsil for the
Federal Republik of Germany) sedangkan yang kedua, didirikan setahun
kemudian, berupa Pusat Dewan Muslim
Jerman ( the Central Council of Muslim in Germany ). Selama
bertahun-tahun kemudian, sejumlah asosiasi Islam lokal bergabung membentuk
koalisi dan sekarang Dewan Islam
ini memiliki 38 anggota asosiasi.[12]
Upaya berbagai organisasi muslim
di Jerman dan kajian masalah ketimuran membawa pembaharuan terhadap
pembelajaran Islam di Jerman dilaksanakan secara mandiri, mendapat tempat dalam
hukum dan pengakuan pemerintah sehingga dapat diharapkan bahwa kondisi itu akan
terus berkembang, bahkan di negara Eropa lainnya.[13]
3. Kebijakan
di Bidang Manajemen Pendidikan Formal
Konstitusi Federal menetapkan kewenangan Lander atas
pendidikan, maka beberapa Lander membuat berbagai ketentuan
dalam konstitusi mereka masing-masing mengenai pengaturan masalah-masalah
pendidikan, dan seluruhnya melalui proses Legislatif. Pengaturan ini mencakup
penetapan tujuan pendidikan, struktur, isi pengajaran, dan prosedur dalam
sistem daerah mereka masing-masing. Dalam negara bagian,
tanggung jawab pendidikan terletak pada level kementerian kabinet yang sering
disebut kementerian kebudayaan (kultusministerium). Pada negara-negara
bagian yang luas daerahnya, sekolah tidak dikontrol secara langsung oleh
kementerian negara bagian, tetapi melalui badan eksekutif tanpa pasangan atau counterpart langsung dari
pihak legislatif atau DPR. Masyarakat setempat biasanya juga punya tanggung
jawab menyediakan infrastruktur yang diperlukan dan
adakalanya juga terlibat dalam pengangkatan staf.
Supervisi atau inspeksi terhadap sekolah
merupakan tugas kementerian negara bagian, secara langsung atau tidak. Dengan
beberapa pengecualian, gereja-gereja negara bagian tidak lagi melakukan fungsi
supervisi sekolah.
4. Dinamika
dalam Pengembangan Kurikulum
Menteri-menteri pendidikan negara bagian
menentukan kurikulum mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, dan mereka melakukan melalui tiga jenis instrumen: a) tabel yang
menguraikan jumlah jam belajar per minggu, serta mata pelajaran sesuai dengan
“grade” dan jeis sekolah; b) pedoman kurikulum; dan c) pemberian wewenang
penulisan dan pengadaan buku teks.
Tujuan umum kurikulum ditentukan oleh peraturan
sekolah, sedangkan tujuan khusus diterbitkan dalam kaitannya dengan pedoman kurikulum.
Ini diputuskan oleh kementerian negara bagian dan mencakup silabus, rekomendasi
metode mengajar (keputusan untuk memakai metode mengajar tertentu sepenuhnya
diserahkan kepada guru), dan kadang-kadang juga model rencana pelajaran.
Mengenai buku teks, tidak ada yang dapat
dipakai di sekolah-sekolah Jerman tanpa mendapat peretujuan dari kementerian
negara bagian. Sekolah dan guru-guru kemudian dapat bebas memilih dari
buku-buku yang sudah ada dalam daftar yang sudah di syahkan.[14]
5. Pengembangan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pada umumnya, pendidikan bidang studi mencakup
dua disiplin ilmu yang dapat diambil pada universitas atau fakultas. Untuk
beberapa spesialisasi, bidang pendidikan umum dilengkapi dengan mata kuliah
khusus seperti bidang membaca bagi calon guru pendidikan dasar atau diagnosis
terapan bagi yang bermaksud mengajar pada lembaga pendidikan khusus.
Bagi staf pengajar, sertifikasi adalah urusan
negara bagian.pendidikan di universitas (atau fakultas keguruan), diakhiri
dengan ujian yang diawasi negara dan staf universitas sebagai penguji.[15]
6. Pembiayaan
Pendidikan
Dengan pengecualian pendidikan tinggi, keuangan
pendidikan sepenuhnya berada di tangan Lander dan
masyarakat setempat. Secara umum, seluruh biaya personil ditanggung oleh
pemerintah negara bagian, da infrastruktur oleh masyarakat. Tanggung jawab
pemerintah Federal untuk pendidikan tinggi terutama yang berhubungan dengan
pembangunan fisik dan perluasan institusi pendidikan tinggi, pengadaan penelitian
serta peralatan pengajaran, dan secara umum memberi dukungan terhadap
panalitian. Sementara hampir semua program pendidikan (termasuk pembebasan uang
kuliah pada pendidikan tinggi) bersifat gratis. Pemerintah Federal juga
memberikan bantuan uang kepada sebagian siswa sekolah menengah dan mahasiswa
perguruan tinggi.
Pengeluaran pemerintah untuk pendidikan
mencapai 3,7% (Jerman Barat) dariGNP (Gross National Product) dalam tahun 1990, dan
ditambah 1,7%untukpenelitian.Investasi swasta untukpenelitian dan pembangunan berjumlah 3,9%,
sehingga pengeluaran tahun 1990 mencapai 9,3%
dari GNP. Tetapi semenjak 1975sebagai pertanda berakhirnya
perluasan sistem secara menyeluruh. Dalam tahun1989, unit biaya pendidikan
per siswa untuk sekolah-sekolah adalah DM 6,2000
(Us$3,650) dan DM 17,100 (US$10,060) per siswa pada pendidikan
tinggi.[16]
C. PENDIDIKAN ISLAM DI NEGARA JERMAN
1. Komunitas
Muslim di Jerman
Keberadaaan orang-orang Islam pertama sekali di
negeri Jerman tidak terlepas dari masuknya bangsa Turki ke wilayah tersebut di
akhir abad ke 17 yang merupakan respons perlawanan terhadap kolonialisme Barat.
Mereka menetap dan berketurunan di wilayah tersebut. Ketika bangkitnya
industri-industri di Eropah, banyak warga Muslim dari Turki dan Timur Tengah
melakukan migrasi untuk mencari pekerjaan ke Eropa termasuk Jerman. Tahun 1961,
1963, dan 1965 orang-orang keturunan Turki, Maroko, dan Tunisia direkrut
sebagai pekerja di Jerman atas persetujuan antara pemerintah Jerman dengan
negara-negara bersangkutan. Belakangan warga Muslim dari Libanon, Palestina,
Afganistan, Aljazair, Iran, Iran dan Bosnia juga datang ke Jerman mengungsi
karena negara mereka dilanda perang. Karena merupakan negara maju, Jerman juga
menjadi target bisnis dan pendidikan. Banyak para profesional, pebisnis,
pekerja dan mahasiswa Muslim dari India, Pakistan, dan Asia Tenggara datang dan
sebagian menetap di sana.
Jumlah penduduk Muslim di Jerman saat ini
berkisar 3,7 juta jiwa. Mayoritas adalah keturunan Turki dengan jumlah lebih
dari 2 juta orang. Menurut statistik tahun 1999, komposisi kaum Muslim di
negeri ini adalah sbb: Turki 2.053.564, Bosnia 167.690, Iran 116.446, Marokko
81.450, Afghanistan 71.955, Libanon 54.063, Pakistan 36.924, Tunisia 26.396,
Syiria 19.055, Aljazair 17.705, Irak 16.745, Mesir 13.455, Yordania 12.249,
Albania 10.528, Indonesia 9.470, Somalia 8.248, Banglades 7.156, Sudan
4.615, Malaysia 3.084, Senegal, 2.509, Gambia 2.371, Libya 1.898, Kirgistan
1.662, Azerbaijan 1.399, Guinea 1.287, Usbekistan 1.249, Yaman 1.083. Tidak jelas
berapa jumlah Muslim yang berasal dari Jerman sendiri. Satu laporan dari
Lembaga Statistik Khusus umat Islam di Jerman menyebutkan sedikitnya 18.000-an
orang, namun ada dugaan menyebutkan sekitar 40.000 orang.
2. Konversi
Agama ke Islam
Satu fenomena yang menarik belakangan bahwa
tingkat konversi orang-orang Jerman ke Islam cukup tinggi. Majalah ternama
Jerman Der Spiegel pernah menyebutkan bahwa antara
Juli 2004 dan Juni 2005 saja terdapat sekitar 4000 orang di JermanmasukIslam(lihatjugalaporanRTL: http://www.youtube.com/watch?v=mhMdTjLXo).
Kebanyakan para muallaf berasal dari kalangan
terpelajar. Menariknya, fenomena ini terjadi justru disaat
media-media Barat gencar mengaitkan Islam dengan terorisme.
Apa motivasi masuknya orang-orang Jerman ke
Islam? Monika Wohlrab-Sahr dari Institut für Kulturwissenschaften Universitas
Leipzig dalam studinya menyatakan “viele auf der Suche nach dem
“Andersartigen” (banyak yang sedang mencari “bentuk lain”). Dalam banyak
kasus, katanya. “..die Konvertiten meist aus einer vorangegangenen
Lebenskrise heraus den Islam entdeckten und nicht, wie oft im
Nachhinein geschildert werde, ein tatsächlicher Vergleich mit anderen
Religionen stattgefunden habe. (Banyak pelaku konversi tersebut
mengalami problematika kehidupan dan menemukan solusi dalam Islam, bukan karena
membanding-bandingkannya dengan agama lain, sebagaimana yang kerap
digambarkan). Monika menyebutkan bahwa penekanan terhadap kedisiplinan dan
kepatuhan dalam Islam lebih kuat. Salah seorang muallaf menyebutkan tertarik
pada Islam karena ajaran ini paling jelas merinci tuntunan hidup bagi umatnya.
Ada juga yang mengakui meski Islam saat mundur dari peradaban Barat, namun
ajarannya tetap relevan hingga saat ini.
3. Kebebasan
Beragama
Di Jerman, kebebasan beragama dijamin oleh
Undang-Undang. Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Dasar Jerman (Grundgesetz)
menyebutkan Die Freiheit des Glaubens, des Gewissens und die Freiheit
des religiösen und weltanschaulichen Bekenntnisses sind unverletzlich. (Kebebasan
beragama dan memiliki pandangan filosofis hidup tidak boleh diganggu). Memang
belakangan terdapat beberapa kasus dimana warga Muslim mendapat diskriminasi di
Jerman misalnya dalam masalah jilbab. Namun hal ini bukanlah kasus yang
fenomenal dan tidak merubah kebijakan pemerintah Jerman terhadap umat Islam.
Secara umum, masyarakat Jerman sangat menghargai kebebasan beragama.
Sebuah survey yang pernah
dilakukan Stiftung Konrad Adenauer menunjukkan
bahwa dua pertiga peserta polling percaya bahwa umat Islam harus diberikan
kebebasan untuk melaksanakan ajaran agama mereka.
Organisasi-organisasi Islam di Jerman umumnya
berafilisasi kepada kelompok-kelompok kultural seperti tersebut diatas. Namun
belakangan ada upaya-upaya penyatuan dengan membuat lembaga yang berfungsi
sebagai mediator dan pemersatu berbagai organisasi yang ada.
4. Pendidikan
Islam Formal
Berbeda dengan kebanyakan negara-negara lain di
Eropa, Jerman dalam perkembangan terakhir, mulai memperbolehkan pelajaran agama
Islam bagi para pelajar Muslim di sekolah-sekolah umum. Biasanya pelajaran
agama dilakukan orang-orang Islam secara non-formal di mesjid-mesjid atau
kelompok-kelompok masyarakat. Kebijakan baru yang merupakan hasil dari
penggodokan bersama antara pemerintah Jerman dan komunitas Muslim di Jerman ini
adalah salah satu upaya mendukung proses integrasi sosial Muslim di Jerman.
Menurut Wolfgang Schrauber, Menteri Dalam Negeri Jerman, kebijakan tersebut
dapat menjembatani perbedaan yang kerap timbul.
Tidak hanya di level sekolah, pendidikan Islam
juga mulai diperkenalkan pada tingkat akademik dengan membuka Jurusan Teologi
Islam di perguruan tinggi di Jerman. Pendidikan pada tingkat akademik ini
dianggap dapat memberi solusi terhadap masalah kehidupan Muslim dalam keragaman
dan juga dapat mengangkat isu partisipasi mereka dalam diskursus politik di
negara tersebut.
5. Mesjid
Sebagai Pusat Pembinaan
Karena tidak adanya infrastruktur keagamaan
formal, mesjid-mesjid di Jerman memiliki peran yang sangat penting dalam
pembinaan komunitas Muslim. Mesjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah,
tapi juga sebagai tempat pendidikan/pengajaran, pertemuan sosial keagamaan,
acara perkawinan, dan pusat bisnis. Karenanya tidak sedikit mesjid yang
memiliki toko, restoran, perpustakaan, dan ruang pertemuan. Saat ini jumlah
mesjid di Jerman berkisar 2000, namun sebagian besar tidak dalam bentuknya yang
umum, melainkan ruko-ruko yang berada dekat pusat bisnis dan perumahan kaum
Muslim. Tuntutan kaum Muslimin untuk membangun mesjid dalam bentuknya yang umum
selalu kandas di tingkat parlemen setempat. Namun sejak tahun 1990-an, banyak
mesjid yang utuh dan megah di bangun. Satu laporan menyebut sekitar 200 telah
terbangun dan lebih dari 30 dalam proses pembangunan.
Sebagai catatan akhir, dapat dikatakan bahwa perkembangan
Islam dan komunitas Muslim di Jerman tampak memberi dampak yang positif bagi
kehidupan masyarakat Jerman. Penerimaan Islam oleh masyarakat Jerman sendiri
menunjukkan agama ini memberikan alternatif bagi pemecahan masalah kehidupan
mereka. Islam tidak lagi diidentikkan sebagai agama para imigran melainkan
agama yang terintegral dari kehidupan mereka sendiri. Integrasi Islam dan
kultur mereka inilah yang akan membangun apa yang dikenal sebagai “Euro Islam”.( Dr. Phil. H. Zainul Fuad, M.A.)
BAB III
ANALISI
PERBANDINGAN PENDIDIKAN
DI JERMAN DAN
PENDIDIKAN DI INDONESIA
NO
|
PERMASALAHAN
PENDIDIKAN
|
PERBANDINGAN
|
ANALISIS
|
|
JERMAN
|
INDONESIA
|
|||
1.
|
Tujuan
|
Ø Untuk membentuk pribadi sosialis.
Ø Mengembangkan individualitas dan
partisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Ø Menyiapkan lulusan yang berkualitas.
Ø Undang-undang tentang Sekolah khusus dan
Universitas ditetapkan tujuan umum pendidikan dengan tekanan pada
pengembangan individualitas dan partisipasi dalam kehidupan.
|
Ø Mencerdaskan kehidupan bangsa serta
pembentukan manusia seutuhnya berdasarkan pancasila dan UUD 1945 bahwa setiap
warga negara berhak menerima pengajaran.
Ø Untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
|
Setiap negara
memiliki tujuan pendidikan masing-masing yang tujuannya untuk memperbaiki
taraf hidup menjadi lebih baik, suatu bangsa dapat dikatakan maju yaitu dapat
dinilai dari kualitas pendidikan yang ada di negara terse
|
2
|
Sistem
|
Sistem pendidikan Jerman Barat adalah desentralisasi sedangkan
Jerman Timur adalah sentralisasi.
|
Sistem pendidikan di Indonesia adalah sentralisasi, namun dalam
penyelengaraannya satuan dan kegiatan pendidikan dilaksanakan secara
desentralisasi.
|
Kedua negara tersebut memiliki sistem pendidikan yang sama, yang
dalam pelaksanaannyapun dapat berjalan dengan baik.
|
3
|
Dasar
|
Jerman Timun dalam dasar pendidikannya lebih condong ke arah
pengembangan nilai-nilai sosialis-komunisme, sedangkan Jerman Barat bertitik
tOlak dari nilai-nilai Demokrasi yang lebih liberal, yang membiarkan
kompetisi individual berkembang secara alamiah.
|
Indonesia mendasari pendidikan dengan falsafah pancasila.
|
Kedua negara ini memiliki dasar yang berbeda, namun perbedaan
Dasar tersebut tidak menjadi penghambat untuk setiap negara dalam mewujudkan
pendidikan, selagi dasar yang di anut itu tidak menyimpang aturan pendidikan,
maka dapat dikatakan sah-sah saja, demi mewujudkan pendidikan yang semakin
lebih baik.
|
4
|
Kurikulum
|
Menteri-menteri pendidikan negara bagian menentukan kurikulum
mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan mereka melakukan
itu melalui tiga jenis instrumen yaitu, pertama, tabel yang menguraikan jumlah jam
belajar per minggu, serta mata pelajaran sesuai dengan “grade” dan jenis
sekolah.
kedua, pedoman
kurikulum.
ketiga, pemberian
wewenang penulisan dan pengadaan buku teks.
|
Berdasarkan standar nasional disesuaikan
dengan perkembangan peserta didik dengan kebutuhan lingkungan pendidikan
nasional.
|
Kurikulum yang digunakan di indinesia menurut kami baik karena
dalam kurikulum tersebut diterapkan cara penyesuaian terhadap perkembangan
peserta didik dengan lingkungan hal ini dapat memudahkan pendidik dalam
memahami karakter dan kemampuan anak didik.
Kemudian kurikulum yang digunakan di negara Jerman juga baik,
selagi tidak menyimpang dengan pendidikan.
|
5
|
Proses
|
Keputusan untuk metode mengajar tertentu sepenuhnya diserahkan
kepada guru. konsep “pengajaran terbuka” atau “open instruction” yang
menekankan pada “murid belajar atas dorongan sendiri”.
|
1. pendidikan formal,
2. nonformal, dan 3. informal. |
Proses pendidikan yang diterapkan di jerman cukup menarik, tak
ada salahnya indonesia dapat mengadopsi tehnik yang digunakan di Jerman agar
dapat membangun pendidikan di indonesia lebih baik lagi. Tehnik tersebut
nantinya dapat di terapkan pada pendidikan di indonesia baik dalam
pendidikan formal, non formal dan informal. Tak ada salahnya hal ini
dicoba.
|
6
|
Evaluasi
|
Tidak ada
evaluasi nasional yang dilakukan secara teratur mengenai hasil pendidikan.
Apabila di
bandingkan dengan negara lain, Jerman belum banyak melakukan penelitian
empiris dalam bidang pendidikan.
|
Evaluasi
Pasal 58
1. Evaluasi hasi belajar peserta didik
dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil
belajar peserta didik secara berkesinambungan
|
dalam
kegiatan Evaluasi pendidikan ternyata indonesia dapat dikatakan lebih baik di
bandingkan dengan Negara Jerman.
|
7
|
Pembiayaan
|
Dengan
pengecualian pendidikan tinggi, keuangan pendidikan sepenuhnya berada di
tangan Lender dan masyarakat setempat. Secara umum, seluruh biaya personil
ditanggung oleh pemerintah negara bagian, dan infra struktur olehmasyarakat
|
Sumber pendanaan pendidikan di Indonesia
berasal dari APBN, APBD ditanggung bersama antar pusat, daerah dan masyarakat
|
Dalam masalah administrasi pendidikan, kedua negara ini memiliki
peran yang baik dalam bidang pendidikan, dan masyarakat juga ikut
berpartisipasi dalam masalah administrasi pendidikan.
|
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pendidikan
di Indonesia dan di Jerman walaupun memiliki perbedaan yang signifikan, tapi
terdapat juga persamaan dengan istilah yang berbeda. Baik di luar maupun di
dalam negri terdapat ilmu yang positif tergantung kita yang menjalankan untuk
kedepannya.
Dari
berita diatas, Jerman termasuk Negara favorit untuk mahasiswa Indonesia yang
kuliah disana. Karena pendidikan yang lebih luas dan lebih besar dengan biaya
kehidupan yang tidak terlalu mahal dibandingkan dengan Negara lain di Eropa.
Sistem
pendidikan Jerman yang sangat terintegrasi dan baik, apabila dibandingkan
dengan negara-negara maju lainnya, biaya pendidikan tinggi di Jerman dapat
dikatakan jauh lebih murah dan bahkan gratis. 90% dari seluruh universitas di
Jerman adalah universitas negeri yang dibiayai oleh pajak Warga Negara Jerman
dan sisanya sebanyak 10% adalah universitas swasta yang tidak mendapatkan
bantuan dana dari pemerintah.
Hanya
saja, kemampuan ekonomi Indonesia yang saat ini masih dikategorikan sebagai
negara berkembang, tentu saja menyebabkan banyak penghalang bagi siswa atau pun
mahasiswa yang berkeinginan untuk meneruskan pendidikannya ke Jerman karena
permasalahan biaya. Sebagai jawaban atas tantangan itu dan sebagai bentuk kerja
sama bilateral Jerman terhadap perkembangan pendidikan Indonesia, Jerman
membentuk suatu lembaga khusus yang bertugas untuk menyalurkan bantuan beasiswa
pendidikan kepada siswa-siswa dan mahasiswa-mahasiswa berprestasi di Indonesia
untuk meneruskan pendidikannya di Jerman. Lembaga ini dinamakan Deutsher
Akademischer Austauschdienst (DAAD).
Walaupun
kita kuliah di luar seperti di Jerman, bukan berarti kita meremehkan pendidikan
di Indonesia, hanya saja pendidikan di luar negri lebih besar dengan orang
orang disekitarnya yang berasal dari penjuru dunia. Kita dapat mengambil ilmu
lebih banyak dari orang orang tersebut, dan ilmu yang kita dapatkan bisa
dikembangkan dinegara kita sendiri.
B. SARAN DAN HARAPAN
1. Saran
Tidak dapat kita pungkiri bahwa pendidikan di
Indonesia jika di bandingkan dengan negara Jerman memang masih tertinggal
tentang masalah kualitas, baik dari segi mutu pendidikannya maupun menejemen
pendidikannya.Berdasarkan uraian di atas kami dapat menyarankan kepada pihak
yang terkait masalah pendidikan yang ada di Indonesia agar dapat berkaca bahkan
dapat mengadopsi tentang sistem menejemen pendidikan yang ada di negara Jerman
lebih-lebih tentang masalah pembiayaan pendidikan. Karena kita tau bahwa biaya
pendidikan di Indonesia dirasa masih teramat mahal jika di bandingakan dengan
negara sekelas Jerman yang jauh lebih unggul kualitas pendidikan nya.
2. Harapan
Harapan kami kedepannya dan mungkin ini juga
menjadi harapan seluruh masyarakat Indonesia yang masih perduli tentang
pendidikan, yaitu terciptanya kualitas pendidikan yang unggul dan segala hal
yang berkaitan dengan pendidikan di Indonesia sehingga bukan tidak mungkin
pendidikan di Indonesia dapat disejajarkan dengan negara maju sekelas Jerman
misalnya.
C.PENUTUP
Alhamdulillah , makalah kami dapat kami selesaikan
dengan baik, ucapan terima kasih untuk semua pihak yang ikut membantu dalam
penyelesaian makalah kami, namun kami sadar masih banyak kekurangan baik itu
mengenai isi maupun tata cara penulisan yang baik dan benar.Maka dari itu kami
menunggu saran kritik dari pembaca dalam hal pembenahan makalah kami.Dan semoga
makalah kami dapat bermanfaat bagi semua khususnya bagi orang-orang yang masih
perduli dengan pendidikan di Indonesia.
[1] Arif
Rohman, Pendidikan Komparatif, (Yogyakarta: Laksbang Mediatama,
2010)., hlm 124-125
[2] Agustiar Syah
Nur, Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negara, ( Bandung: Penerbit Lubuk Agung
Bandung, 2001)., hlm. 155-156
[4]
Agustiar Syah
Nur, Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negara, (Bandung: Penerbit
Lubuk Agung Bandung, 2001)., hlm. 156
[6]
Abd Rachman Asegaf, Internasionalisaasi Pendidikan
Sketsa Perbandingan di Negara-negara Islam dan Barat,
(Yogyakarta: Gama Media, 2003)., hlm. 198
[10] I.N Thut
dan Don Adams, Pola-pola Pendidikan dalam Masyarakat Kontemporer Seri
Perbandinga Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005)., hlm. 144
[12]
Abd Rachman Assegaf, , Internasionalisaasi
Pendidikan Sketsa Perbandingan di Negara-negara Islam dan Barat,
(Yogyakarta: Gama Media, 2003)., hlm. 209-210
[13] Ibid.,
hlm. 211-212
No comments:
Post a Comment